Pendaftaran Sertifikat Halal REGULER, dari penginputan dokumen, proses pengajuan hingga terbit Sertifikat Halal, praktis dan mudah

Rumah Makan/Resto, Catering, Caffe, Industri Makanan dan Miuman, Beras, Air Minum Kemasan/Isi Ulang

Rumah Potong Ayam (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), Rumah Potong Hewan (RPH)

Logistik, Pergudangan, Pengolahan, Penjualan, Maklon, dll

Kosmetik, Obat, Peralatn Makan, Batik, dll

Pengemasan, Bahan Kemmmasan, Repacking, dll

Dapur MBG/SPPG












Anda akan mendapatkan teguran baik lisan maupun tertulis dari Tim Auditor Lapangan
Selnjutnya Anda akan dikenai denda atas kettidakptuhan Anda tidak Mendaftarkan Sertifikat halal Produk Anda
Puncaknya, produk Anda akan dilarang beredar oleh pihak terkait